Pelajar Kantongi Sabu, Sebayang Diciduk Polisi Usai Belanja Narkoba

pelajar kantongi sabu

Topmetro.News – Pelajar kantongi sabu, pria berinisial ASS alias Sebayang (17) ditangkap petugas Reskrim Polsek Media Area. Polisi mengamanankannya lantaran diketahui pelajar dimaksud mengantongi narkoba jenis sabu. Pelajar kantongi sabu itu ditangkap polisi sesaat setelah membeli barang haram itu di Jalan Menteng VII, Komp. PIK, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Rabu (26/6/2019) sekira jam 01.30 Wib.

pelajar kantongi sabu2
foto | surya irwandi

Pelajar Kantongi Sabu, Baru Saja Belanja Narkoba

Info di kepolisian, pelajar kantongi sabu itu diketahui tinggal di Kecamatan Medan Amplas, selanjutnya langsung diboyong polisi bersama sepedamotor Honda Revo warna hitam bernomor polisi AD 5839 RU ke komando Polsek Medan Area.

Iptu ALP Tambunan, Kanit Reskrim Polsek Medan Area saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/6/2019) mengatakan, tersangka ASS alias Sebayang merupakan seorang pelajar.

Penangkapan tersangka, sebut polisi, berawal dari informasi akurat mengenai adanya transaksi narkoba di kawasan Jalan Menteng VII, Komp. PIK, Kelurahan Menteng.

“Saat kita cek ke TKP informasi terpercaya itu, ternyata benar ada seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo berwarna hitam,” kata Iptu ALP Tambunan.

Curiga kepada sang pengendara remaja itu, petugas pun menghentikannya.

Amankan Barang Bukti Sabu-sabu

Saat diperiksa, polisi menemukan 1 buah plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu di dalam kantong kecil celana sebelah kanannya.

Tak pelak lagi, polisi langsung memboyong tersangka ke komando Polsek Medan Area, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui narkoba itu memang miliknya yang dia beli seharga Rp 50.000 dari seseorang. Saat ini, kita masih selidiki guna meringkus pengedarnya,” jelas Tambunan.

baca juga | DUA PECANDU NARKOBA, DIRINGKUS TIM PEGASUS PATUMBAK

Seperti disiarkan topmetro.news sebelumnya, dua orang pecandu narkoba yakni, Ismail Syahputra (33) dan Safrianto (33) kedua warga Jalan Sei Rotan Dusun I, Desa Batang Kuis, Kecamatan Percut Seituan, diringkus Tim Pegasus Polsek Patumbak, kemarin.

Dua pecandu narkoba ini berhasil diamankan usai membeli sabu di kawasan Jalan Besar Tembung, Gang Taruna, Kecamatan Percut Seituan.

Informasi yang dihimpun, penangkapan keduanya bermula dari laporan masyarakat yang menyebut jika dilokasi kerap terjadi transaksi narkoba. Darisitu, petugas turun ke lokasi melakukan penyelidikan.

“Saat di lokasi, kita melihat kedua tersangka. Selanjutnya kita periksa dan ditemukan 1 paket sabu yang disimpan didalam dompet serta 1 buah jarum dan pipet plastik,” terang Kanit Reskrim Patumbak, Iptu Budiman Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (10/4/2019).

reporter | surya irwandi

Related posts

Leave a Comment